Rumah Bantuan Hukum Padang memberikan layanan hukum kepada masyarakat secara profesional, adil, dan berorientasi pada akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tanya jawab dan pemberian saran hukum atas masalah yang sedang dihadapi pemohon.
Penjelasan mengenai prosedur beracara atau aturan hukum yang berlaku di pengadilan.
Bantuan mengisi formulir permohonan atau membuat draf surat gugatan, permohonan, dan tanggapan.
Pembelaan dan pendampingan hukum langsung oleh advokat di dalam proses sidang pengadilan (penyidikan hingga vonis).
Layanan di luar pengadilan seperti penyuluhan hukum, mediasi, negosiasi, dan rujukan kasus.
Mendampingi sengketa yang melibatkan keputusan pejabat tata usaha negara.