Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ketamin seberat 1,3 ton di jalur perairan internasional. Jaringan sindikat internasional ditangkap di lokasi beserta barang bukti kapal kargo. Para tersangka terancam hukuman mati sesuai UU Narkotika No. 35 Tahun 2009