Kepolisian Resor Metropolitan menetapkan seorang pengemudi mobil sebagai tersangka kasus kecelakaan tabrak lari yang menyebabkan korban jiwa di jalan protokol. Tersangka melarikan diri usai menabrak pengendara motor dan baru menyerahkan diri setelah polisi merilis sketsa plat nomor kendaraan dari kamera pengawas (ETLE).